Thailand Kurangi Masa Tinggal Bebas Visa dari 60 Hari Menjadi 30 Hari

Table of Contents

Bangkok, Thailand – Pemerintah Thailand mengumumkan rencana pengurangan masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari 60 hari menjadi 30 hari. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai penyalahgunaan skema bebas visa untuk bisnis ilegal.

Alasan Pengurangan Masa Tinggal Bebas Visa

Menurut laporan dari Bangkok Post, kebijakan bebas visa selama 60 hari telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah dan kementerian terkait. Beberapa wisatawan diduga menggunakan kesempatan ini untuk melakukan aktivitas bisnis yang tidak sah, bukan sekadar berwisata.

Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Sorawong Thienthong, menyatakan bahwa banyak pekerja asing memanfaatkan skema bebas visa ini untuk tinggal lebih lama dan bekerja secara ilegal. Karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan mengurangi masa tinggal menjadi hanya 30 hari.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar digunakan untuk tujuan wisata, bukan untuk eksploitasi ekonomi ilegal,” ujar Thienthong.

Dampak Bagi Wisatawan Asing

Perubahan aturan ini akan berdampak pada wisatawan dari 93 negara, termasuk Indonesia. Sebelumnya, sejak Juli 2024, Thailand memperluas daftar negara yang mendapat bebas visa dari 57 negara menjadi 93 negara dengan masa tinggal 60 hari. Namun, dengan aturan baru ini, mereka kini hanya bisa tinggal maksimal 30 hari tanpa visa.

Wisatawan yang ingin tinggal lebih lama harus mengajukan perpanjangan visa atau visa khusus sebelum masuk ke Thailand.

Reaksi dari Pelaku Industri Pariwisata

Operator pariwisata di Thailand menyatakan keprihatinan terhadap dampak kebijakan ini terhadap sektor pariwisata.

“Sebagian besar wisatawan dari Eropa, Amerika, dan Australia biasanya tinggal lebih dari 30 hari. Pemotongan durasi ini bisa membuat mereka berpikir ulang untuk memilih Thailand sebagai destinasi utama,” ungkap salah satu pengelola agen perjalanan di Bangkok.

Namun, wisatawan dari negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Singapura tidak terlalu terpengaruh, karena sebagian besar hanya berlibur selama 7-14 hari.

Kapan Aturan Baru Berlaku?

Pemerintah Thailand belum mengumumkan tanggal pasti diberlakukannya kebijakan ini. Saat ini, aturan masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan dalam peraturan resmi.

Sementara itu, wisatawan yang berencana berkunjung ke Thailand disarankan untuk memeriksa kembali peraturan visa terbaru sebelum bepergian, guna menghindari masalah di bandara atau saat tiba di negara tersebut.

Kesimpulan

Thailand mengambil langkah strategis dengan memotong durasi masa tinggal bebas visa dari 60 hari menjadi 30 hari demi mencegah penyalahgunaan aturan oleh pekerja ilegal. Meski kebijakan ini menuai pro dan kontra, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kemudahan bagi wisatawan dan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi ilegal di negara tersebut.

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung lebih lama ke Thailand, sebaiknya mempertimbangkan opsi perpanjangan visa atau mengajukan visa khusus sebelum keberangkatan.

Picture of Katarina
Katarina
Menciptakan konten yang bukan cuma dibaca, tapi dicari. Fokus pada storytelling, data, dan performa SEO.
Bagikan :
Artikel Lainnya
Libur Lebaran 2026: Join To...
Persiapan Sebelum Imlek: Tr...
Capek Keliling Thailand? Th...
7 Kado Romantis untuk Pasan...
Thailand VS Bali: Mana yang...
Open Trip Thailand Songkran...
Rencakan Liburanmu!
Rp. 5,950,000
Bangkok 4D3N: Open Trip Son...
Rated 0 out of 5
Rp. 6,500,000
Open Trip Away Persib Thail...
Rated 0 out of 5
Rp. 4,149,000
BANGKOK FREE EASY 4D3N
Rated 0 out of 5